Jangan Merasa Terancam jika Tak Korupsi
Sabtu, 04 Desember 2010 – 11:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dengan tegas tudingan bahwa KPK dalam menangani kasus korupsi lebih mengutamakan menangkap orang-orang yang belum tentu terbukti melakukan tindakan korupsi. KPK dalam menetapkan orang sebagai koruptor berdasarkan bukti yang kuat. Johan malah mengaku heran, kenapa harus takut bahkan merasa terancam jika kepala daerah atau pejabat publik lainnya tidak melakukan korupsi. ‘’Selama Gubernur/bupati atau Walikota tidak melakukan korupsi, ya tidak perlu was-was dan merasa terancam,’’ ujarya.
‘’KPK tidak asal usut dalam menangani masalah kasus korupsi, apalagi menakut-nakuti seseorang yang belum tentu melakukan korupsi. Jika tidak ada bukti permulaan yang cukup, kami tidak akan melakukan atau menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi,’’ tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada ketika dihubungi JPNN, Sabtu (3/11).
Baca Juga:
Johan mengatakan, dalam menangani kasus korupsi, KPK juga tidak pernah punya maksud untuk menggantung-gantungkan seseorang yang terindikasi korupsi. Seperti menetapkan seseorang sebagai tersangka dugaan korupsi, pasti proses hukumnya terus berlanjut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dengan tegas tudingan bahwa KPK dalam menangani kasus korupsi lebih mengutamakan menangkap
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja