Jangan Mudah Percaya, Proses Rekrutmen CPNS 2017 Baru pada Tahap Ini

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan CPNS meminta masyarakat untuk tidak memercayai tentang dibukanya rekrutmen pegawai baru. Sampai saat ini, menurut Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, pemerintah belum menerbitkan informasi rekrutmen CPNS formasi umum 2017.
"BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini masih melakukan evaluasi terhadap kebutuhan formasi jabatan-jabatan di instansi pusat dan daerah yang masuk dalam kategori program prioritas pemerintah secara nasional. Di samping melakukan validasi kebutuhan jabatan prioritas yang dibutuhkan," terang Ridwan, Minggu (9/7).
Dia menambahkan, pembahasan masih pada seputar kriteria pemenuhan kebutuhan dan evaluasi nilai ambang batas tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS 2014.
Agar tidak tertipu dengan informasi menyesatkan, masyarakat diminta selektif dalam menerima kabar penerimaan CPNS yang marak beredar di medsos. Sumber resmi pengumuman penerimaan CPNS formasi umum hanya akan dikeluarkan oleh laman resmi pemerintah.
"Setiap pengumuman resmi penerimaan CPNS formasi umum akan disampaikan ke publik lengkap dengan mekanisme dan waktu pelaksanaannya. Masyarakat sebaiknya memantau informasi penerimaan CPNS di website pemerintah," pungkas Ridwan.(esy/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan CPNS meminta masyarakat untuk tidak memercayai
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Dipastikan Banyak Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2, Bagaimana Nasib Mereka?
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas