Jangan Nekat Berangkat Haji dari Luar Kota

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah agar tidak nekat berangkat haji di luar jalur resmi pemerintah. Bagi yang nekat, pemerintah tidak bertanggung jawab akan pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah bersangkutan.
“Pemerintah tidak menyarankan masyarakat berangkat haji melalui jalur nonkuota,” ujar Direktur Bina Haji Kementerian Agama Khoirizi H Dasir, Sabtu (14/7).
Menurut Khoirizi, jemaah haji yang termasuk dalam kuota resmi pemerintah terbagi dalam dua kelompok, yakni jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.
Tahun ini kuota resmi pemerintah Indonesia berjumlah 221 ribu jemaah, dengan rincian 204 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Meski demikian, di lapangan ternyata ditemukan ada jemaah haji asal Indonesia yang berangkat tidak menggunakan kuota pemerintah Indonesia.
Ini yang kemudian masyarakat mengenal sebagai jemaah haji non-kuota.
Tak seperti jemaah haji non kuota, jemah haji khusus memiliki hak yang sama dengan jemaah reguler. Mereka berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan serta perlindungan selama melaksanakan ibadah haji.
Mengingat pelaksanaan ibadah haji khusus merupakan tanggung jawab Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bukan pemerintah, maka menurut Khoirizi diperlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah.
“Misalnya, pengawas harus memeriksa apakah para jemaah haji khusus ini telah mendapatkan manasik haji yang cukup?,” ujarnya.
Pasalnya sempat ditemukan di lapangan jemaah haji asal Indonesia yang berangkat tidak menggunakan kuota pemerintah Indonesia.
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang