Jangan Nekat Berangkat Haji dari Luar Kota
Sabtu, 14 Juli 2018 – 18:30 WIB
Pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan para PIHK kepada jemaah juga harus dilakukan dengan ketat. Jangan sampai mereka sudah mengeluarkan biaya lebih banyak dari jemaah haji reguler, tapi ternyata mendapat pelayanan yang tidak sesuai.
Khoirizi pun menjelaskan masalah perlindungan jemaah juga menjadi salah satu concern pemerintah. Dia menuturkan perlindungan jemaah haji reguler lebih mudah dilakukan karena operasional langsung menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. (esy/jpnn)
Pasalnya sempat ditemukan di lapangan jemaah haji asal Indonesia yang berangkat tidak menggunakan kuota pemerintah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024
- Pansus DPR Mencium Dugaan Manipulasi Data Haji Khusus, Ya Tuhan