Jangan Nekat! Nanti Bernasib Sama dengan Ribuan Pemudik Ini
Jumat, 07 Mei 2021 – 16:14 WIB

Sebanyak 3.169 kendaraan yang hendak masuk ke Jatim diminta putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan syarat. Foto: (Antara/Aditya Rohman)
Kemudian, penyekatan di batas Jatim-Bali atau di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ada sebanyak 152 motor, 130 mobil penumpang, dan 20 bus.
Latif menyebut ribuan kendaraan diputar balik karena tak membawa sejumlah persyaratan mulai dari surat bebas Covid-19 hingga surat izin dari perusahaan.
"Banyak masyarakat yang berasumsi untuk bekerja pada lokasi yang dituju, tetapi tidak adanya surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kelurahan atau kecamatan," ujar dia.
Latif menambahkan, bagi masyarakat yang membawa surat keterangan dari perusahaan tetapi tak ada bebas Covid-19 maka akan di rapid test antigen di lokasi penyekatan.
Sebanyak 3.169 kendaraan yang hendak masuk ke Jatim diminta putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan syarat
BERITA TERKAIT
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng