Jangan Nekat! Nanti Bernasib Sama dengan Ribuan Pemudik Ini
Jumat, 07 Mei 2021 – 16:14 WIB
Kemudian, penyekatan di batas Jatim-Bali atau di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ada sebanyak 152 motor, 130 mobil penumpang, dan 20 bus.
Latif menyebut ribuan kendaraan diputar balik karena tak membawa sejumlah persyaratan mulai dari surat bebas Covid-19 hingga surat izin dari perusahaan.
"Banyak masyarakat yang berasumsi untuk bekerja pada lokasi yang dituju, tetapi tidak adanya surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kelurahan atau kecamatan," ujar dia.
Latif menambahkan, bagi masyarakat yang membawa surat keterangan dari perusahaan tetapi tak ada bebas Covid-19 maka akan di rapid test antigen di lokasi penyekatan.
Sebanyak 3.169 kendaraan yang hendak masuk ke Jatim diminta putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan syarat
BERITA TERKAIT
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat