Jangan Pakai Knalpot Brong, Resikonya Berat
Kamis, 27 Desember 2018 – 19:29 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya bertekad akan menjaga Kota Pahlawan dari kebisingan dengan menyita kendaraan bermotor di tempat. Hal itu diterapkan terhadap siapa saja yang menggunakan knalpot brong. Penyitaan tetap dilakukan meski pengendara bisa menunjukkan surat-surat lengkap. Sebab, kendaraan mereka dianggap menyalahi aturan dan mengganggu ketenangan warga lain.
Su'ud menjelaskan, dirinya dan anggota akan menyaring siapa saja yang hendak masuk Surabaya. Terutama mereka yang datang dengan bergerombol dan menggunakan kendaraan berknalpot brong. Seluruh pengendara tersebut akan diminta kembali ke tempat asal agar tidak membuat kerusuhan selama pergantian tahun di Surabaya. "Tapi, kalau yang datang cuma satu, dua, dan tidak berisik ya tidak kami usir. Masak ya tega mengusir," katanya.
Baca Juga:
Bukan hanya itu. Pengamanan juga dilakukan dengan cara mobile. Artinya, ada unit tersendiri yang berpatroli ke penjuru kota. Atensi utama ditujukan pada titik-titik keramaian selama menjelang pergantian tahun.
Su'ud menambahkan, selama pergantian tahun, konsentrasi akan berpindah ke kawasan Tugu Pahlawan. Penyisiran dilakukan di beberapa rute jalan yang mengarah ke kawasan tersebut. Misalnya, Jalan Tunjungan, Jalan Basuki Rachmad, Jalan Urip Sumoharjo, hingga Ahmad Yani. "Yang kedapatan tetap menggunakan knalpot brong akan kami tilang dan sita kendaraannya," tegasnya.
Pengendara bisa mengambil motor mereka setelah proses sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari). Tetapi, lanjut Su'ud, proses administrasi baru dimulai pada pertengahan hingga akhir Januari. Dengan begitu, pengendara harus memikirkan kemungkinan tidak bisa mengambil kendaraan hingga Februari. "Sekalian untuk efek jera, kalau nggak gitu nggak akan kapok," tegas mantan Kanitlantas Polsek Wonokromo tersebut. (bin/c7/ady)
Pengendara bisa mengambil motor mereka setelah proses sidang di Kejaksaan Negeri. Tetapi, lanjut Su'ud, proses administrasi baru dimulai pada akhir Januari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong & Konvoi Selama Kampanye
- Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong yang Disita Selama Operasi Patuh
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Ratusan Motor Terindikasi Balap Liar Diamankan Polresta Pekanbaru
- Puluhan Pemuda di Pelalawan Sukarela Serahkan Knalpot Brong ke Polisi, Oh Ternyata
- Polantas di Pekanbaru Amankan 47 Kendaraan Balap Liar dan Berknalpot Brong