Jangan Paksa Masyarakat Bantu Sekolah

Jangan Paksa Masyarakat Bantu Sekolah
Jangan Paksa Masyarakat Bantu Sekolah
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komite Sekolah SMAN 61, Agus Suprayogi. Menurutnya, masalah pendidikan tidak semata-mata hanya menjadi tanggungjawab pemerintah. Karenanya, peran masyarakat tetap dibutuhkan untuk membangun pendidikan yang lebih berkualitas.

"Bantuan dana pemerintah untuk pendidikan selama ini hanya mampu memberikan subsidi dengan standar pelayanan pendidikan yang sangat dasar. Sementara kebutuhan tiap daerah dan setiap sekolah berbeda-beda," kata Agus Suprayogi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto saat membuka FGD itu memuji peran Komite SMAN 61 yang secara mandiri berhasil mengembangkan sekolah dan membangun beberapa sarana melalui partisipasi masyarakat. "Melalui kerja keras Komite Sekolah, SMAN 61 mampu membeli tanah untuk penambahan gedung sekolah dan sudah diserahkan ke pemerintah," ungkap Taufik Yudi Mulyanto.(fas/jpnn)

JAKARTA - Pengamat pendidikan Darmaningtyas menyatakan, bantuan masyarakat terhadap sekolah tidak perlu dilarang. Hanya saja, jangan sampai karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News