Jangan Paksakan Penerapan E-Voting
Rabu, 18 Agustus 2010 – 20:20 WIB
Ditegaskannya, penerapan e-voting di Amerika Serikat saja tidak seluruhnya berjalan. Demikian pula dengan Prancis. Sementara di Jerman, Mahkamah Konstitusi Jerman malah melarang penggunaan e-voting. Bahkan di Inggris, lanjut Ganjar, surat suara dihitung secara manual dengan menyewa teller bank.
Pendapat Ganjar diperkuat Direktur International Foundation for Electoral Systems (IFES), Peter Erben. Dikatakan, sistem e-voting pada pemilu ibarat bayi yang baru lahir. "Di negara-negara maju pun pelaksanaan sistem e-voting masih menjadi perdebatan dan belum diterima sepenuhnya," ucapnya.
Namun penilaian berbeda dilontarkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo. Menurutnya, penerapan e-voting dalam Pemilu tidak bisa disepelehkan. “Saya tidak berada dalam posisi yang pesimis, tapi kita tidak boleh menutup diri,” katanya.
Sementara Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva, mengatakan bahwa pelaksanaan e-voting untuk saat ini bisa diterapkan secara bertahap sebelum digunakan pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden. Ia mencontohkan penggunaan e-voting yang sudah dimulai di Kabupaten Jembrana, Bali. “Harus mulai dari pemilihan kepala desa sehingga masyarakat mengenal dan siap ketika diterapkan,” cetusnya.(awa/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengatakan, penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik ( e-voting) pada Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer