Jangan Paksakan Sekolah Lima Hari karena Cari Muka ke Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad meminta kepala daerah maupun dinas pendidikan tidak memaksakan kebijakan sekolah lima hari.
Delapan jam belajar di sekolah per hari hanya bisa dilaksanakan untuk sekolah yang sudah siap infrastrukturnya. Sedangkan yang belum siap tidak boleh dipaksakan.
"Kepala daerah maupun kadis jangan karena ingin cari muka ke pusat lantas memaksakan sekolah lima hari. Ini tidak boleh dipaksakan tapi harus siap dulu baru bisa jalan," kata Hamid di Kantor Kemendikbud, Rabu (14/6).
Menurut Hamid, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan sekolah lima hari. Jangan sampai ada kadis memaksakan sekolah.
Bila ada sekolah yang dipaksakan, Hamid meminta untuk melaporkan pengaduannya kepada Kemendikbud.
Salah satu pertimbangan yang dilakukan Dinas adalah kesiapan sumber daya pada sekolah dan akses transportasi. Jika belum memadai silakam melakukan enam hari sekolah.
"Ini programnya dilakukan secara bertahap. Namun mulai Juli sudah berlaku. Yang menilai kesiapan ini adalah kadis provinsi, kabupaten, kota," terangnya. (esy/jpnn)
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad meminta kepala daerah maupun dinas pendidikan tidak memaksakan kebijakan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Budi Gunawan Soroti Peran Stabilitas Polkam Daerah dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi
- Prabowo Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Ini yang Dibahas
- Jangan Intervensi ASN untuk Dukung Paslon Kepala Daerah Tertentu
- Indonesia Dorong 4 Strategi Penguatan Kerja Sama Antar-Kepala Daerah BIMP-EAGA
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Heru Budi Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah