Jangan Paksakan Sekolah Lima Hari karena Cari Muka ke Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad meminta kepala daerah maupun dinas pendidikan tidak memaksakan kebijakan sekolah lima hari.
Delapan jam belajar di sekolah per hari hanya bisa dilaksanakan untuk sekolah yang sudah siap infrastrukturnya. Sedangkan yang belum siap tidak boleh dipaksakan.
"Kepala daerah maupun kadis jangan karena ingin cari muka ke pusat lantas memaksakan sekolah lima hari. Ini tidak boleh dipaksakan tapi harus siap dulu baru bisa jalan," kata Hamid di Kantor Kemendikbud, Rabu (14/6).
Menurut Hamid, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan sekolah lima hari. Jangan sampai ada kadis memaksakan sekolah.
Bila ada sekolah yang dipaksakan, Hamid meminta untuk melaporkan pengaduannya kepada Kemendikbud.
Salah satu pertimbangan yang dilakukan Dinas adalah kesiapan sumber daya pada sekolah dan akses transportasi. Jika belum memadai silakam melakukan enam hari sekolah.
"Ini programnya dilakukan secara bertahap. Namun mulai Juli sudah berlaku. Yang menilai kesiapan ini adalah kadis provinsi, kabupaten, kota," terangnya. (esy/jpnn)
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad meminta kepala daerah maupun dinas pendidikan tidak memaksakan kebijakan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat