Jangan Pandang Sebelah Mata Lagi, Kini Komoditas Ini Primadona Ekspor
jpnn.com, PONTIANAK - Petani talas benang atau yang juga dikenal keladi sering dipandang sebelah mata lantaran harganya yang relatif murah. Namun, Pengusaha Pertanian Kalbar, Rudyzar Zaidar Mochtar kini bisa merasakan potensi 'cuan' dari tanaman tersebut di tengah pandemi Covid-19.
"Selama ini, sebagian besar masyarakat umumnya hanya bisa memanfaatkan umbinya saja sebagai olahan pangan. Namun, ternyata daun talas beneng kini bisa menjadi komoditas ekspor, yang dimanfaatkan sebagai alternatif daun tembakau untuk produk rokok," kata Rudyzar Zaidar Mochtar di Pontianak, Selasa (3/8).
Rudy saat ini bersama kelompok petani sedang mengembangkan komoditas talas beneng di Kalbar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Potensi ekspor talas beneng saat ini terbuka luas, karena bisa dijadikan alternatif tembakau ditengah tingginya pajak tembakau di sejumlah negara, dan rasanya memang mirip, tetapi dengan nikotin dan tar yang lebih rendah," ujarnya.
Talas beneng tidak seperti kebanyakan talas umumnya, yakni diameter daunnya sangat besar yaitu bisa satu meter, kemudian pohonnya tingginya bisa hingga tiga meter bahkan lebih.
"Saat ini komoditas ini sedang menjadi primadona di Pulau Jawa, bahkan sudah banyak petani yang menanam talas beneng. Apalagi tanaman ini tergolong cepat panen, yaitu setiap tiga bulan daunnya sudah bisa dipanen," ungkapnya.
Sehingga, potensi ekspor talas beneng sangat menjanjikan bila segera direalisasikan. Selain daunnya, pelepah atau batangnya juga bisa dijadikan olahan makanan, begitu juga umbinya yang mengandung nutrisi.
"Jadi tidak ada bagian dari tanaman ini yang tidak bisa menjadi nilai ekonomis, maka dari itu saya tertarik untuk mengembangkannya di Kalbar," katanya.
Pengusaha Pertanian Kalbar, Rudyzar Zaidar Mochtar kini bisa merasakan potensi 'cuan' dari tanaman yang dulunya dianggap sebelah mata. Simak selengkapnya.
- Sukses Hilirisasi Kemiri, BUMDes Ngada Siap Ekspor
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Asal Sulsel ke Pasar Global