Jangan Panik, Jika Status Calon PPPK Guru Berubah BTL, Begini Saran BKN
jpnn.com, JAKARTA - Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama memberikan penjelasan perihal status pengusulan penetapan NIP PPK yang berubah menjadi BTL atau berkas tidak lengkap.
Seperti disampaikan Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih, perubahan status menjadi BTL itu karena beberapa dokumen sudah kedaluwarsa, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan kesehatan jasmani.
Satya mengatakan SKCK sebagai penjamin calon PPPK berlakuan baik memang ada periodenya.
Begitu juga dengan surat keterangan dokter yang memastikan calon PPPK sehat, juga ada periodenya.
"Untuk kedua surat tersebut saya sarankan diperbarui dan dilengkapi," saran Satya, Rabu (2/3).
Satya juga mengatakan pengurusan SKCK di kepolisian dan surat keterangan dokter (pemerintah) tidak dipungut biaya.
Bisa dilakukan di Polsek dan Puskesmas terdekat.
"Para calon seharusnya bisa meluangkan waktu untuk mengurusnya," ujar Satya Pratama.
Karo Humas BKN Satya Pratama menjelaskan perihal status pengusulan penetapan NIP PPK yang berubah menjadi BTL atau berkas tidak lengkap.
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Wahai Honorer, Sebegini Gaji PPPK Paruh Waktu, Anggaran Sudah Disiapkan