Jangan Panik, Jika Status Calon PPPK Guru Berubah BTL, Begini Saran BKN

Jangan Panik, Jika Status Calon PPPK Guru Berubah BTL, Begini Saran BKN
Karo Humas BKN Satya Pratama menjelaskan perihal status pengusulan penetapan NIP PPK yang berubah menjadi BTL atau berkas tidak lengkap.. Foto: ilustrasi/Humas BKN

Diberitakan sebelumnya, para guru honorer di DKI Jakarta yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 panik.

Itu karena status pengusulan penetapan NIP PPPK mereka berubah menjadi BTL atau berkas tidak lengkap.

"Jadi, pemberkasan sudah sejak Desember 2021, sedangkan dokumen baru diperiksa BKN. Ya, otomatis kedaluwarsa dokumennya dan harus bikin baru lagi," keluh Nur kepada JPNN.com, Selasa (1/3). (esy/jpnn)

Karo Humas BKN Satya Pratama menjelaskan perihal status pengusulan penetapan NIP PPK yang berubah menjadi BTL atau berkas tidak lengkap.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News