Jangan Panik, Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Bisa Isoman, Simak Tips dari Dr Reisa

Kemudian, syarat lainnya yaitu pasien berusia maksimal 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap melakukan isoman sebelum diizinkan keluar.
Sementara syarat rumah yakni memiliki kamar terpisah atau lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya, dan memiliki pulse oksimeter.
"Hal ini merujuk pada SE Menkes nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron yang ditetapkan 17 Januari lalu," kata wanita bergelar dokter itu.
Reisa kemudian membeberkan tips menjalani isoman di rumah. Pertama, pasien harus mengikuti instruksi tenaga kesehatan.
Jika pasien memiliki kadar oksigen 90 persen persen atau lebih tetap rajin menghubungi tenaga kesehatan melalui layanan telemedecine.
Namun, kata dia, ketika kadar oksigen pasien di bawah 90 persen, segera menghubungi penyedia layanan kesehatan agar mendapat perawatan di RS.
"Ingat, pasien jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," serunya.(ast/jpnn)
Juru Bicara Pemerintah mengenai Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyebut pasien terkonfirmasi Covid-19 yang tanpa gejala bisa menjalani isolasi mandiri (isoman). Apa saja syaratnya? Ini penjelasan dari Reisa.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah