Jangan Percaya 6 Stigma Negatif Terhadap Asuransi, Ini Faktanya

Lalu, pihak penyedia asuransi akan memverifikasi lebih dulu sebelum memberikan persetujuan perlindungan.
Sebenarnya, proses klaim asuransi akan langsung berhasil saat dokumen yang diperlukan terlengkapi dan seluruh syarat terpenuhi.
Sebaliknya, jika ada berkas yang kurang, atau tak memenuhi syarat klaim sesuai polis, sudah pasti pihak asuransi tak akan memberikan persetujuan.
3. Risiko Terjebak Asuransi Bodong
Stigma ini muncul akibat masyarakat yang tak waspada dalam memilih produk asuransi.
Jangan lupa selalu cek status terdaftar dan izin usaha perusahaan asuransi di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan agar terhindar dari risiko terjebak asuransi bodong.
Di sisi lain, saat membeli asuransi via agen, tanyakan dulu terkait sertifikat khusus dari pihak asosiasi asuransi.
Selain itu pastikan polis asuransi yang bakal dibeli sesuai dengan janji pihak agen agar tak merasa tertipu.
Sda beragam stigma negatif lainnya yang membuat masyarakat kehilangan kesempatan mendapatkan manfaat dan perlindungan dari asuransi.
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- AIA Inspire, Asuransi Jiwa dengan Manfaat Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun