Jangan Percaya Iming-Iming Bunga 1 Persen Per Hari

Jangan Percaya Iming-Iming Bunga 1 Persen Per Hari
Ilustrasi bitcoin. Foto: Philippe Lopez/AFP

Ada 549 ribu korban dalam kasus tersebut. Satgas Waspada Investasi sudah mempunyai 40 cabang yang bergerak di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Mayoritas korban investasi bodong berasal dari Jabodetabek, Jatim, dan Jabar. Sejauh ini, lanjut dia, ada 12 entitas yang masuk dalam proses hukum di pihak berwajib.

Ancaman sanksinya berupa hukuman pidana, pencabutan izin, dan penghentian kegiatan investasi pada entitas-entitas tersebut. (rin/c14/sof)


Satgas Waspada Investasi tengah menganalisis beberapa perusahaan yang menawarkan jasa jual beli mata uang kripto (cryptocurrency) dengan sistem blockchain.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News