Jangan Percaya Iming-Iming Bunga 1 Persen Per Hari
Jumat, 01 Desember 2017 – 13:16 WIB

Ilustrasi bitcoin. Foto: Philippe Lopez/AFP
Ada 549 ribu korban dalam kasus tersebut. Satgas Waspada Investasi sudah mempunyai 40 cabang yang bergerak di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Mayoritas korban investasi bodong berasal dari Jabodetabek, Jatim, dan Jabar. Sejauh ini, lanjut dia, ada 12 entitas yang masuk dalam proses hukum di pihak berwajib.
Ancaman sanksinya berupa hukuman pidana, pencabutan izin, dan penghentian kegiatan investasi pada entitas-entitas tersebut. (rin/c14/sof)
Satgas Waspada Investasi tengah menganalisis beberapa perusahaan yang menawarkan jasa jual beli mata uang kripto (cryptocurrency) dengan sistem blockchain.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik