Jangan Pernah Dekat-Dekat dengan Pria Ini, Bahaya, Langsung Lapor Polisi Saja

jpnn.com, MUSI RAWAS - Kasus pembegalan yang menewaskan Febri Diyanto, 14, warga Dusun 5, Desa V Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, hingga saat ini masih diselidiki kepolisian.
Terbaru Satreskrim Polres Musi Rawas sudah mengantongi identitas pelaku atau tersangka. Bahkan telah menerbitkan status sebagai daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka.
Polisi juga telah menyebarkan selebaran DPO, terhadap diduga pelaku perampokan tersebut.
Tersangka buron tersebut adalah Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), warga Dusun III, Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Dalam selebaran juga diberikan keterangan, tinggi banda tersangka lebih kurang 160 cm, rambut lurus, mata hitam, warna kulit sawo matang.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK membenarkan telah menetapkan Sumaryanto sebagai tersangka curas yang menyebabkan Febri meninggal dunia.
Kapolres juga membernarkan telah menerbitkan status DPO terhadap tersangka Sumaryanto alias Bendol dan menyebarkan selebaran status DPO terhadap terduga pelaku.
"Iya kami terbitkan DPO untuk memperluas akses informasi keberadaan tersangka," jelas Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Sabtu 19 November 2022.
Kasus pembegalan yang menewaskan Febri Diyanto, 14, warga Dusun 5, Desa V Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, hingga saat ini masih diselidiki kepolisian
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat