Jangan Perpanjang Masa Jabatan Kapolri, Itu Tindakan Tidak Realistis
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bersamaan dengan maraknya bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun, muncul tiga isu di kalangan elite pemerintahan khususnya internal Polri.
Neta menjelaskan, yang pertama ialah berkembangnya isu masa jabatan Idham akan diperpanjang lagi selama satu tahun. "Isu ini berkembang meski tidak realistis," tegas Neta, Rabu (12/8).
Pasalnya, Neta menegaskan, perpanjangan masa pensiun itu melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Neta, dalam UU itu perwira Polri yang bisa diperpanjang masa pensiunnya ialah yang memiliki keahlian khusus, terutama forensik.
"Jabatan Kapolri bukan sebuah keahlian tetapi jabatan politik," ungkap Neta.
Ia menambahkan isu yang kedua ialah munculnya calon kuat Kapolri dari kalangan jenderal bintang dua yang akan naik menjadi bintang tiga, menjelang pengangkatan sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Kebetulan, kata Neta, menjelang akhir tahun ada dua posisi jenderal bintang tiga yanh pensiun, yakni Sestama Lemhanas dan Kepala BNN.
"Untuk figur bintang dua yang akan jadi Kapolri ini ramai disebut-sebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana, yang pernah menjadi Kapolresta Solo saat Jokowi menjadi wali kota Solo," jelasnya.
Bursa calon Kapolri menghangat. IPW menyebut rencana perpanjangan masa jabatan Kapolri tidak realistis.
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia
- Polri Diminta Cari Dalang Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
- IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK
- Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK