Jangan Pilih Calon Kepala Daerah yang Lakukan Serangan Fajar
jpnn.com, JAKARTA - Pilkada Watch mengajak masyarakat memaknai Pilkada serentak 2020 sebagai proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang berkualitas di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Caranya, masyarakat memilih calon kepala daerah yang mampu memberi solusi menghadapi dampak Covid 19, bukan yang malah melakukan serangan fajar.
"Para calon kepala daerah dalam kampanye harus ada kesadaran adanya protokol Covid, jangan sampai hasrat untuk meraih kekuasaan dengan mengumpulkan massa justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A Permana, dalam pesan elektronik yang diterima, Minggu (23/8).
Pada diskusi virtual yang mengangkat thema 'Masihkah Ada Komitmen Parpol Menyodorkan Kontestan Berkualitas?', Wahyu mencontohkan langkah salah satu bakal calon yang dinilai kurang baik.
Misalnya di Kabupaten Banggai Laut, ada bakal calon yang diduga mengumpulkan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ratusan orang dikumpulkan dengan jarak berdekatan, tanpa menggunakan masker dan dengan waktu yang lama.
"Di era pandemi sekarang ini sangat diberharapkan calon yang diusung peduli terhadap protokol kesehatan. Jika protokol kesehatan saja diabaikan, bagaimana mereka bisa peduli terhadap masyarakat," ucapnya.
Wahyu juga berharap KPU dan Bawaslu memiliki instrumen yang dapat membubarkan pertemuan calon kepala daerah jika tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pilkada Watch mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih calon pemimpin yang melakukan serangan fajar pada Pilkada Serentak 2020 nanti.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan