Jangan Politisasi Demo Buruh
Kamis, 04 Oktober 2012 – 06:18 WIB

Jangan Politisasi Demo Buruh
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (DPN Gemasaba) sebagai organ taktis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong implementasi sekaligus optimalisasi mekanisme tripartit nasional dengan jalan dialog antara perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah agar persoalan outsourcing segera mencapai benang merah.
Ketua DPN Gemasaba Ghozali Munir, menegaskan, penyelesaian masalah outsourcing harus dilakukan dengan merevisi Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. “Sebab, dalam UU No 13 Tahun 2003 masih ada pasal yang membolehkan adanya outsourcing. Ini perlu segera dilakukan dan Gemasaba-PKB mendukung perlunya revisi,” kata Ghozali menjelaskan, DPN Gemasaba menyikapi aksi buruh yang menuntut penghapusan sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan upah murah, Rabu (3/10/2012).
Baca Juga:
Menurut dia, masalah upah murah buruh, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar sudah meresponnya melalui kebijakan Peraturan Menakertrans nomor 13 Tahun 2012 Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Hidup Layak. Menurutnya, Permenakertrans yang baru itu merupakan revisi Permenakertrans No 17/PER/VIII/2005. “Gemasaba-PKB menilai, revisi Permenakertrans ini telah ditetapkan secara objektif dengan pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk dari usulan dan kajian yang berasal dari berbagai pihak,” kata dia.
Dia menambahkan, sayangnya kebijakan dari Menakertrans itu belum sepenuhnya didukung oleh pemerintah-pemerintah daerah. “Padahal Menakertrans sudah memberikan arahan kepada mereka,” tegasnya.
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (DPN Gemasaba) sebagai organ taktis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya