Jangan Politisi-Politisi, Jangan Pengusaha-Pengusaha

Jangan Politisi-Politisi, Jangan Pengusaha-Pengusaha
Jangan Politisi-Politisi, Jangan Pengusaha-Pengusaha
Dengan alasan seperti itu, Irmadi Lubis menyatakan mendukung sepenuhnya gagasan pemerintah yang tertuang di RUU pemilukada, dimana hanya bupati/walikota saja yang akan dipilih secara langsung oleh rakyat, sedang wakilnya dipilih oleh DPRD dari pejabat birokrat karier tertinggi di daerah yang bersangkutan, yang nama-namanya diusulkan oleh bupati/walikota terpilih.

Irmadi dengan tegas juga menyatakan setuju materi di RUU pemilukda, yang mengatur pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD provinsi, sedang wakilnya, calonnya diusulkan oleh gubernur terpilih setelah enam bulan menjabat dan dipilih oleh DPRD. Dengan cara ini, maka sudah dipastikan tidak akan muncul komposisi politisi-politisi, atau pengusaha-pengusaha. Pasalnya, wakilnya otomatis berlatar belakang birokrat.

Hanya saja, Irmadi mengusulkan agar jika rumusan di RUU itu nantinya disetujui DPRD dan disahkan menjadi UU pemilukada, maka penerapannya harus setelah 2014. Pasalnya, jika langsung diterapkan, maka sudah gampang terbaca, Partai Demokrat yang mendominasi DPRD hasil pemilu 2009, akan memenangkan pilgub di banyak daerah.

"Sebuah aturan harus fair. Sudah ketahuan petanya, DPRD dikuasai Partai Demokrat. Jadi, sebaiknya diterapkan setelah 2014," ujarnya. Dikatakan, penundaan penerapan UU sudah biasa dilakukan. UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemda, lanjutnya, juga baru diterapkan 2001. "Bisa diatur di peralihan," pungkasnya. (sam/jpnn)

JAKARTA - Hiruk-pikuk jelang pemilihan gubernur di sejumlah provinsi hingga saat ini masih sebatas memunculkan nama-nama kandidat calon gubernur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News