Jangan Politisir Kasus Hukum Impor Ilegal Blackberry
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:54 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta menegaskan, sebaiknya DPR tak membahas kasus importasi illegal 30 kontainer Blackberry yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung.
Frans menilai pembahasan kasus bisa mengarah ke intervensi politik dari DPR, dapat membuat proses hukum yang tengah diproses oleh Komisi Yudisial, terkait putusan bebas Mahkamah Agung pada tingkat Peninjauan Kembali terhadap Jhony Abbas, terdakwa kasus itu yang sudah diputus bebas.
Baca Juga:
"Kemauan politik bagus tapi kalau intervensi itu tidak tepat, apalagi KY dibentuk dengan biaya besar untuk melaksanakan tugasnya mengawasi hakim,” ungkap Frans, Selasa (12/2).
Dia menegaskan, kasus Jhony Abbas memang berada di ranah KY, bukan di DPR. Menurutnya, proses pemeriksaan KY terhadap hakim yang diduga mengeluarkan vonis janggal terhadap suatu perkara adalah berdasarkan pertimbangan lembaga itu sendiri dan bukan karena desakan politis.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta menegaskan, sebaiknya DPR tak membahas kasus importasi illegal 30 kontainer Blackberry
BERITA TERKAIT
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB