Jangan Potong Gaji ke-13

Jangan Potong Gaji ke-13
Jangan Potong Gaji ke-13
MEDAN-Seluruh pegawai negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Medan tersenyum manis. Pasalnya mulai hari ini, Rabu (4/7), mereka sudah bisa mengambil gaji ke-13.

Kabar gembira ini diungkapkan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ir Irwan Ritonga MSi melalui Kepala Bidang Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah Fachruddin Harahap di Balai Kota.

“Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan sudah bisa mengambil gaji 13 dari bendaharawan masing-masing,” kata Fachruddin.

Dia menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan untuk menyahuti permintaan langsung Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM. Sebab, sebelumnya ketika dikonfirmasi baru-baru ini, wali kota telah menegaskan bahwa pembayan gaji ke-13 untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan dilakukan awal Juli.

MEDAN-Seluruh pegawai negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Medan tersenyum manis. Pasalnya mulai hari ini, Rabu (4/7), mereka sudah bisa mengambil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News