Jangan Provokasi Driver Online Untuk Tolak Aturan Kemenhub
Selasa, 31 Oktober 2017 – 21:12 WIB

Unjuk rasa di depan kantor Grab. Foto: istimewa
Diketahui para driver protes terkait dengan aturan nomor 26 tahun 2017 di mana seluruh transportasi berbasis online harus menggunakan plat nomor khusus dan penggunaan stiker sewa khusus dan KIR Ketrik. (rmo/jpnn)
Perusahaan transportasi online harusnya taat aturan Kemenhub
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online
- Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online