Jangan Ragu Menindak Kepala Daerah yang Tidak Patuh PPKM Darurat

Jangan Ragu Menindak Kepala Daerah yang Tidak Patuh PPKM Darurat
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. ANTARA/HO-Aspri/am.

Oleh karena itu, Luqman berpendapat PPKM darurat tersebut wajib dilaksanakan semua kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota di wilayah yang kriterianya telah ditetapkan dalam kebijakan tersebut.

"Selain pengawasan ketat di lapangan, agar PPKM darurat berjalan efektif pemerintah harus meyakinkan masyarakat bahwa sarana-prasarana kesehatan yang diperlukan menangani Covid-19 dapat disediakan secara cukup," katanya.

Menurut dia, ruang rawat inap, tenaga kesehatan, oksigen, vitamin dan obat-obatan, kapasitas laboratorium, dan lainnya, juga harus disediakan dalam jumlah mencukupi.

Dia juga meminta pemerintah menyiapkan skema pemberian bantuan sosial yang cepat kepada masyarakat miskin dan rentan miskin akibat pemberlakuan PPKM darurat ini.

"Ini semua bertujuan agar masyarakat tidak panik sehingga dapat menerima dan mematuhi PPKM darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021," ujarnya.

Dia menilai pemerintah juga harus menunjukkan upaya lebih keras mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi nasional Covid-19.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi perlu melibatkan ormas-ormas yang punya akar kuat di masyarakat, pemerintahan desa/kelurahan, RT/RW dan Puskesmas.

"Target vaksinasi 181,5 juta orang harus dicapai dalam waktu singkat. Saya yakin, jika pemerintah dapat melakukan vaksinasi hingga 2 juta setiap hari, maka rasa tenang dan optimisme masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 dapat dipulihkan," ujarnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Luqman Hakim meminta pemerintah tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada kepala daerah yang tidak menjalankan kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News