Jangan Redam Beras Plastik dengan Korbankan Pihak Tertentu
jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyoroti pengumuman resmi pemerintah yang membantah adanya senyawa plastik dalam beras yang ditemukan di Bekasi.
"Pernyataan Kapolri dan juga Badan POM bahwa tidak ada beras plastik di sampel beras itu, boleh jadi melegakan masyarakat. Namun demikian, pernyataan ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan," ujarnya Tulus Abadi kemarin (27/5).
Pernyataan bahwa laboratorium Sucofindo diduga sudah terkontaminasi unsur plastik saat menguji beras dinilai terlalu menyederhanakan persoalan.
"Sampai sekarang tidak dijelaskan secara detil perbedaan uji lab yang dilakukan pemerintah dengan Sucofindo. Dalam hal ini Sucofindo bukan lembaga abal-abal yang baru lahir kemarin sore. Selama ini reputasinya terpercaya, " katanya.
Pihaknya belum mengetahui apa motif dibalik beredarnya beras plastik di pasaran. Oleh karena itu, pemerintah dan kepolisian diminta untuk tetap berkomitmen melakukan pengawasan yang ketat di pasaran."Bagaimanapun juga kasus ini membuka tabir tentang lemahnya pengawasan pemerintah," cetusnya.
Dalam kasus ini, pemerintah diharapkan bisa mengungkapkan kebenaran meski itu pahit, Bukan sekedar menutupi persoalan yang sebenarnya untuk menjaga ketenangan di masyarakat.
"Jangan sampai masalah ini diredam tapi mengorbankan pihak-pihak tertentu yang mengungkap kebenaran," tandasnya. (wir/idr/mia)
JAKARTA - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyoroti pengumuman resmi pemerintah yang membantah adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat