Jangan Remehkan Molotovnya, Tapi Seriusi Jaringannya

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan intelijen dan aparat keamanan tidak meremehkan aksi pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda, Minggu (13/11). Menurutnya, persoalannya bukan hanya aksi pemboman, tetapi pelaku dan jaringannya.
Hasanuddin mengatakan, pelaku yang bernama Juhanda alias Jo punya rekam jejak sebagai pelaku teror. Sebab, Jo termasuk jaringan Pepi Vernando yang menebar teror melalui bom buku pada Maret 2011.
"Caranya memang konvensional. Bom molotov itu mudah sekali buatnya. Tapi, bila melihat rekam jejak pelaku yang tertangkap, ini yang mesti disikapi secara serius,” Hasanuddin melalui layanan pesan singkat, Senin (14/11).
Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu menambahkan, pelempar molotov di Gereja Oikumene Samarinda itu juga ditengarai pernah bergabung dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kaltim. Kelompok itu disebut-sebut punya kaitan dengan kelompok Anshori di Jawa Timur yang kabarnya akan memasukkan senjata api dari Filipina.
Karenanya Hasanuddin mengatakan, polisi dan intelijen semestinya bisa menelisik jaringan yang terkait bom gereja Samarinda. Sebab, sambung politikus PDI Perjuangan itu, informasi intelijen tentang jaringan teror bisa dimanfaatkan untuk pencegahan terorisme.
"Data akurat itulah dapat digunakan untuk melakukan pemberantasan teroris di lapangan. Tanpa data akurat kita akan kecolongan," pungkas pensiunan TNI berpangkat mayor jenderal itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan intelijen dan aparat keamanan tidak meremehkan aksi pelemparan bom molotov di Gereja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI