Jangan Resah Lagi, GTT Digaji Sesuai UMK
Kamis, 12 Januari 2017 – 11:43 WIB
Semua fasilitas sekolah saat ini sudah lengkap. Guru PNS juga dibayar negara.
Sekolah cukup menggaji GTT/PTT. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pusat juga ada.
"Tambahan gak akeh-akeh," katanya.
Standar SPP per kabupaten/kota sudah disusun melalui surat edaran gubernur Jawa Timur.
Dasarnya adalah indeks yang ditentukan pusat, indeks pembangunan manusia, dan indeks daya beli masyarakat.
Menurut dia, standar SPP itu juga dimaksudkan untuk menyelamatkan kepala sekolah.
Sekolah, kata dia, harus mulai berpikir realistis. Selama ini sekolah berada dalam zona nyaman.
Ada sekolah yang gratis dan ada sekolah yang bebas menarik SPP.
Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di jenjang SMA/SMK Jatim tak perlu resah lagi.
BERITA TERKAIT
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
- Menteri Pendidikan Janji Gaji Guru Bakal Naik, Termasuk yang Berstatus Non-ASN
- Raker Komisi X DPR & Mendikdasmen Menyinggung Kenaikan Gaji Guru
- Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi