Jangan Revisi UU untuk Melindungi Ahok
Kamis, 23 Februari 2017 – 23:09 WIB
Dia mengatakan, boleh-boleh saja jika ada usulan untuk melakukan revisi UU Pemda tersebut.
Asal, kata Fadli, jangan sampai revisi UU itu terkesan untuk melindungi Ahok.
“Silakan, tapi jangan nanti-nanti melindungi Ahok,” tegas wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Menurut dia, bisa saja revisi dilakukan untuk mencegah multitafsir atas pasal terkait pemberhentian sementara di UU tersebut.
Tapi, tentunya revisi itu tidak dilakukan sekarang. (boy/jpnn)
Surat usulan pengajuan hak angket sejumlah anggota DPR tentang pengaktifan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia