Jangan Revisi UU untuk Melindungi Ahok
Kamis, 23 Februari 2017 – 23:09 WIB

Fadli Zon. Foto: dok.JPNN.com
Dia mengatakan, boleh-boleh saja jika ada usulan untuk melakukan revisi UU Pemda tersebut.
Asal, kata Fadli, jangan sampai revisi UU itu terkesan untuk melindungi Ahok.
“Silakan, tapi jangan nanti-nanti melindungi Ahok,” tegas wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Menurut dia, bisa saja revisi dilakukan untuk mencegah multitafsir atas pasal terkait pemberhentian sementara di UU tersebut.
Tapi, tentunya revisi itu tidak dilakukan sekarang. (boy/jpnn)
Surat usulan pengajuan hak angket sejumlah anggota DPR tentang pengaktifan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama