Jangan Salah Paham ya, Batas Usia Pensiun Guru PNS tak Diperpanjang
Minggu, 04 Agustus 2019 – 00:17 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Muhadjir yakin, dengan mengkaryakan guru PNS yang masuk masa pensiun itu bisa menghentikan penerimaan guru honorer baru. Hal ini agarpemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, mengkaryakan para pensiunan guru PNS hanya sementara untuk mengatasi problem kekurangan guru.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira