Jangan Samakan Antasari dengan Fahmi
Jumat, 20 Agustus 2010 – 15:03 WIB

Jangan Samakan Antasari dengan Fahmi
Sebelumnya Fahmi pernah dituding melakukan langkah hukum di luar kewenangannya kala menjabat Wakajati Sumatera Barat. Pasalnya, Fahmi mengeluarkan P21 kasus Adelin justru saat Fahmi sudah tidak lagi menjadi Aspidsus pada Kajati Sumatera Utara. Namun seperti dijelaskan Marwan, tak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Fahmi.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Sutan Bagindo Fahmi menjadi satu-satunya calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlatar belakang jaksa. Namun posisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti