Jangan Sampai Ada Kesan Polri Remehkan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Empat anggota Brimob Polri yang dipanggil KPK untuk memberi kesaksian dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diharapkan taat hukum, dan segera memenuhi panggilan lembaga anti rasuah itu. Jangan menghindar atas nama tugas apalagi melecehkan KPK.
"Jika dilecehkan, KPK sebaiknya melakukan pemanggilan paksa kepada keempat polisi itu," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Minggu (12/6).
IPW mengimbau keempat polisi itu menghargai proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Mereka harus kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan sebagai bagian dari kesadaran hukum. Ini mengingat mereka adalah aparat penegak hukum.
Selain itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti perlu memberikan respon terhadap panggilan KPK itu. Caranya, menjelaskan keempat polisi itu sedang bertugas di Poso dan berjanji segera menarik mereda dari medan tugas untuk menjalani pemeriksan di KPK. "Dengan demikian tidak ada kesan Polri meremehkan panggilan KPK," paparnya.
Sebaliknya, jika Polri maupun keempat polisi itu tidak merespon dan mengabaikan panggilan tersebut KPK harus melakukan tindakan tegas. Yakni melakukan penjemputan paksa kepada keempatnya. Untuk menghindari hal-hal negatif Polri harus mendorong keempatnya segera mematuhi proses hukum. "Jika tidak, alangkah arogannya Polri, jika anggotanya yang berpangkat brigadir saja bisa mengabaikan dan melecehkan panggilan KPK."
Keempat polisi tersebut adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Mereka akan diperiksa terkait dengan tersangka Doddy Ariyanto Supeno. Rencananya, keempatnya diperiksa untuk mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Empat anggota Brimob Polri yang dipanggil KPK untuk memberi kesaksian dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya