Jangan Sampai Ada Tragedi Brexit Edisi Natal dan Tahun Baru
Jumat, 16 Desember 2016 – 19:23 WIB
Diketahui, pemerintah telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2017 dimulai sejak 18 Desember 2016 hingga 9 Januari 2017.
Dalam hal ini, Kemenhub harus mengontrol kesiapan operasional 45 terminal, 8 angkutan sungai besar, 52 pelabuhan laut, 35 bandara dan kereta api di 9 daerah operasi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengingatkan pemerintah menyiapkan sarana, prasarana dan infrastruktur pendukung bagi pemudik saat perayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara