Jangan Sampai Anda Terkecoh dengan Penampilan 2 Ibu Rumah Tangga Ini, Bahaya!

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Dua perempuan paruh baya berinisial M (57) dan A (44) nekat membawa kabur mobil sewaan dan kemudian menggadaikannya, pada Maret lalu.
Korban pemilik mobil pun sadar jika pikap yang dipinjam kedua pelaku tak kunjung balik, hingga akhirnya dia memutuskan melapor kepada polisi.
Petugas Polres Lombok Timur (Lotim) langsung bergerak menangkap kedua ibu rumah tangga (IRT) itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/310/VIII/2021/SPKT/Polres Lombok Timur.
“Tim Puma Polres Lotim berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil. Lokasi kejadian di Sembalun Bumbung,” kata Kasatreskrim Polres Lotim IPTU M Fajri, Minggu.
Pengungkapan kasus tersebut, lanjut dia, setelah mobil jenis pikap milik korban tak kunjung dikembalikan sejak disewa pada Maret lalu.
Saat itu, kedua pelaku datang ke rumah korban dengan niat menyewa mobil tersebut untuk digunakan menjual barang ke Sumbawa, Bima, dan Dompu.
“Korban dan pelaku sepakat menyewakan mobil itu. Sehari akan disewa Rp 250 ribu,” jelas Fajri.
Setelah dikuasai, mobil tersebut malah digadai Rp 40 juta oleh pelaku M kepada seseorang berinisial S.
Dua orang ibu rumah tangga ditangkap tim Puma Polres Lotim karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Ted Sioeng Minta Majelis Hakim Jatuhkan Vonis yang Paling Adil
- Usut Kasus Korupsi Perkeretaapian, KPK Panggil Ibu Rumah Tangga hingga Pengusaha
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!