Jangan Sampai Anda Terkecoh dengan Penampilan 2 Ibu Rumah Tangga Ini, Bahaya!
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Dua perempuan paruh baya berinisial M (57) dan A (44) nekat membawa kabur mobil sewaan dan kemudian menggadaikannya, pada Maret lalu.
Korban pemilik mobil pun sadar jika pikap yang dipinjam kedua pelaku tak kunjung balik, hingga akhirnya dia memutuskan melapor kepada polisi.
Petugas Polres Lombok Timur (Lotim) langsung bergerak menangkap kedua ibu rumah tangga (IRT) itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/310/VIII/2021/SPKT/Polres Lombok Timur.
“Tim Puma Polres Lotim berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil. Lokasi kejadian di Sembalun Bumbung,” kata Kasatreskrim Polres Lotim IPTU M Fajri, Minggu.
Pengungkapan kasus tersebut, lanjut dia, setelah mobil jenis pikap milik korban tak kunjung dikembalikan sejak disewa pada Maret lalu.
Saat itu, kedua pelaku datang ke rumah korban dengan niat menyewa mobil tersebut untuk digunakan menjual barang ke Sumbawa, Bima, dan Dompu.
“Korban dan pelaku sepakat menyewakan mobil itu. Sehari akan disewa Rp 250 ribu,” jelas Fajri.
Setelah dikuasai, mobil tersebut malah digadai Rp 40 juta oleh pelaku M kepada seseorang berinisial S.
Dua orang ibu rumah tangga ditangkap tim Puma Polres Lotim karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu