Jangan Sampai Anda Terkecoh dengan Penampilan 2 Ibu Rumah Tangga Ini, Bahaya!
Senin, 30 Agustus 2021 – 10:01 WIB

Dua ibu rumah tangga yang melakukan penipuan dan atau penggelapan mobil diamankan di Polres Lotim. Foto: dok radar lombok
Uang hasil gadai diberikan kepada pelaku A sebesar Rp 10 juta.
“Selain mengamankan kedua pelaku termasuk juga barang bukti berupa mobil milik korban, STNK, dan kuitansi,” tambahnya.
Kedua pelaku sudah ditahan di polres untuk proses hukum lebih lanjut, dan akan diancam dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP junto 55 KUHP. (lie/radarlombok)
Dua orang ibu rumah tangga ditangkap tim Puma Polres Lotim karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan