Jangan Sampai BPJS Kesehatan nanti Kembali Kejang-kejang
Kamis, 20 September 2018 – 08:41 WIB
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Marsis mengusulkan supaya ada kebijakan khusus terkait adanya dana kapitasi yang mengendap di fasilitas kesehatan. Selain itu dia juga mengusulkan supaya kegiatan promotif dan preventif di puskesmas menggunakan alokasi APBN. Bukan dari dana kapitasi BPJS Kesehatan. (wan/far/rin/lyn/tom)
Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres penggunaan dana cukai rokok untuk BPJS Kesehatan yang mengalami defisit Rp 7 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan