Jangan Sampai BPJS Kesehatan nanti Kembali Kejang-kejang
Kamis, 20 September 2018 – 08:41 WIB
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Marsis mengusulkan supaya ada kebijakan khusus terkait adanya dana kapitasi yang mengendap di fasilitas kesehatan. Selain itu dia juga mengusulkan supaya kegiatan promotif dan preventif di puskesmas menggunakan alokasi APBN. Bukan dari dana kapitasi BPJS Kesehatan. (wan/far/rin/lyn/tom)
Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres penggunaan dana cukai rokok untuk BPJS Kesehatan yang mengalami defisit Rp 7 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh