Jangan Sampai BUMN Diswastakan
Selasa, 14 November 2017 – 18:21 WIB

Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN
Dia pun mengingatkan agar DPR segera bereaksi terhadap rencana yang dianggapnya akan berujung pada hilangnya campur tangan DPR ketika ada aset negara yang dijual.
"Bahwa penjualan atau holding atau privatisasi BUMN ujung-ujungnya supaya penjualan aset tidak perlu atas pesetujuan DPR. Ketua Komisi VI harus tegas. Jangan sampai manggut-manggut kena lobi," tandas Agus.(chi/jpnn)
Pemerintah diminta mengevaluasi ulang wacana penghapusan status persero pada tiga BUMN.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,6 Triliun
- Jajaki Peluang UMKM di Negeri Jiran, Danareksa Gandeng Rumah BUMN Batam
- Gelar Rapat Kerja, Holding BUMN Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Tingkatkan Kapasitas Industri Migas, IDSurvey Turut Berpartisipasi di SCM Summit 2024
- ID Food Punya Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Ketahanan Pangan Nasional
- Optimistis Capai Top 20 Global, IDSurvey Perkuat Marketing & Sales Melalui Bootcamp