Jangan Sampai Data Kependudukan Nongol di Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Semua lembaga negara dan swasta diharapkan memanfaatan database kependudukan dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, meski big data kependudukan berbasis eletronik sudah dibangun, belum semuanya memanfaatkan data yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jajarannya mengelola data kependudukan lebih dari 265 juta penduduk Indonesia. Setiap penduduk memuat sekurangnya 31 elemen data. Mulai dari nama, alamat, jenis kelamin, nama orang tua, data biometrik berupa sidik jari dan iris mata, hingga elemen data lain yang memuat rahasia pribadi seseorang.
Database kependudukan sebesar itu diharapkan tidak hanya disimpan. Melainkan didorong agar memiliki multiplier effect atau efek berantai untuk pembangunan. Oleh karenanya, Zudan mendorong agar instansi baik dari pemerintah maupun swasta bisa mendorong pemanfaatannya.
"Big data kependudukan ini kami share untuk digunakan bersama-sama agar memudahkan seluruh aktivitas pelayanan publik," ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos.
Hingga saat ini, kata dia, baru 1.218 lembaga pemerintah maupun swasta yang memanfaatkan database kependudukan. Mulai dari kepolisian, KPU, BPJS, instansi perbankan dan lainnya. Data yang dimanfaatkan adalah nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan data kependudukan lain yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.
BACA JUGA: Bu Ani Yudhoyono pun Menangis Mendengar Tuduhan dan Cercaan ke Pak SBY Itu
Zudan menjelaskan, penggunaan data kependudukan yang semakin akurat sangat bermanfaat bagi lembaga pengguna. Lembaga keuangan misalnya, menjadi makin mudah, murah, cepat dan efisien dalam mengakses database nasabahnya.
"Risiko operasional lembaga keuangan bank non bank jadi makin rendah. Berbagai biaya bisa ditekan," kata dia menjelaskan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jajarannya mengelola data kependudukan lebih dari 265 juta penduduk Indonesia.
- Perkuat Layanan Publik, Peruri dan BSrE-BSSN Fokus pada Teknologi Big Data dan AI
- Profil 4 Calon Kepala BKN, Nomor 3 Biasa Mengurusi PPPK & Honorer
- Tiga Lima
- Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi Digital Nasional Lewat INA-Pass
- Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan NIK
- BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan IKD