Jangan Sampai DPR Tabrak Aturan yang Dibuat Sendiri
Kamis, 01 Februari 2018 – 15:43 WIB
Karena itu, Firman mengatakan akan menjelaskan kepada pimpinan DPR bahwa ada beberapa UU yang harus diperhatikan.
“Kami minta agar ini bisa ditunda dan tetap dibahas melalui mekanisme Baleg,” jelasnya. (boy/jpnn)
DPR menabrak dua aturan jika pengambilan keputusan Revisi UU Penyiaran di paripurna tidak terlebih dahulu dilakukan rapat pleno di Baleg.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat
- Masih Ada Akal-akalan Demi Kaesang & Anies tetap Terjegal?
- Akal-akalan
- Parlemen Dikepung Massa, Pimpinan Baleg DPR Sebut Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada
- Demo Besar Hari Ini: 1 Mahasiswa Ditangkap, Digeledah, Ada Jas Almamater Kuning