Jangan Sampai Generasi Milenial Terjerumus ke Dalam Lingkaran Pinjol Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa menilai, literasi keuangan menjadi suatu hal yang penting agar para milenial dan gen z saat ini bisa mengedepankan kebutuhan dibanding keinginan.
Hal ini disampaikan Aman dalam kegiatan Financial Literacy Roadshow bertema “Visi Indonesia Emas 2045: Milenial Melek Keuangan, Cari Cuan dan Aman” yang digelar OJK dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Auditorium FEB UI, Depok, Selasa (6/9).
“Jadi prinsipnya kalau kita sudah suka membeli yang tidak diperlukan, kalau membeli sesuatu yang tidak produktif, siap-siap lah tidak membeli barang-barang yang dibutuhkan sebelumnya,” ujar Aman.
Dalam pengelolaan keuangan, milenial dan gen z perlu memerhatikan hal-hal yang penting dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan untuk mengelola manajemen keuangannya.
"Kenali produknya, pahami fiturnya, manfaat dan risikonya, pahami hak dan kewajiban sebagai konsumen, termasuk mekanisme perlindungan konsumennya," tutur Aman.
Para milenial dan gen z juga perlu memperhatikan barang-barang apa saja yang memang dianggap penting untuk kebutuhan sebelum terlanjur melakukan transaksi pembelian terhadap barang tersebut.
Hal terakhir yang bisa dilakukan dalam memilih produk ataupun layanan jasa keuangan adalah terkait dengan legalitasnya, apakah produk ataupun layanan tersebut diawasi oleh OJK atau tidak, dan bersifat legal atau ilegal.
“Intinya yang legal itu berizin di OJK, yang tidak legal tidak berizin dari OJK, kalau tidak berizin hampir dipastikan bisa menyesatkan," paparnya.
Para milenial dan gen z juga perlu memperhatikan barang-barang apa saja yang memang dianggap penting untuk kebutuhan sebelum terlanjur melakukan transaksi.
- Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
- Guntur Breathe Rilis EP 'Relate', Persembahan Untuk Milenial dan Gen Z
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat
- Industri Asuransi Indonesia Tumbuh Positif, Total Aset Rp 1.132,49 T
- Pesta Raya Justisia Sukses Tutup Perayaan Seabad FHUI