Jangan Sampai Generasi Milenial Terjerumus ke Dalam Lingkaran Pinjol Ilegal
Kamis, 07 September 2023 – 09:26 WIB

Tidak mudah lepas jika sudah terlanjur memiliki utang pada pinjaman online (pinjol) ilegal. Foto: JPNN.com
Pasalnya, hal tersebut bisa memberikan credit score buruk bagi pengguna yang tercatat dalam BI Checking atau kini populer dengan istilah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Kalau nama kita sudah masuk kategori buruk, tentu saja akan merugikan di masa depan seperti tidak bisa mengajukan KPR rumah dan sebagainya,” tegasnya.(chi/jpnn)
Para milenial dan gen z juga perlu memperhatikan barang-barang apa saja yang memang dianggap penting untuk kebutuhan sebelum terlanjur melakukan transaksi.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto