Jangan Sampai Ijazah Trisakti Diragukan
Minggu, 30 Januari 2011 – 21:31 WIB

Jangan Sampai Ijazah Trisakti Diragukan
“Negara kita adalah negara hukum. Maka kalau yayasan sudah diakui berbadan hukum dan sah, tentu semua prosedur ke bawahnya termasuk penunjukkan pimpinan perguruan tinggi yang sah di bawah yayasan itu harus ditentukan oleh kriteria hukum tadi,” tegasnya.
Baca Juga:
Ketua Tim V yang diberi mandat Yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung mengharapkan agar Pengadilan Negeri Jakarta Barat segera melakukan eksekusi dan mengeluarkan pihak-pihak yang terlibat di dalam masalah penguasaan Universitas Trisakti secara illegal.
Terpisah, Pengamat Hukum Frans Hendrawinata juga menyatakan, eksekusi itu memang sudah waktunya untuk dilakukan. Menurutnya, eksekusi seharusnya sudah dilakukan pada saat tujuh tahun yang lalu, yakni tahun 2003 saat ada perkara perdata dan setelah turunnya keputusan MA yang menolak kasasi Rektor Univeristas Trisakti, Thoby Mutis. “Jika eksekusi ditunda hingga saat ini karena menunggu proses PK, justru dikhawatirkan tidak akan memberikan kepastian hukum,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, Humas Universitas Trisakti, Hasiyani H Wahyono sempat mengakui bahwa pihaknya tengah mengajukan PK atas kasus pengelolaan Universitas Trisakti ini. “Kami rencananya memang akan mengajukan PK. Saat ini tentunya sedang dalam proses pengumpulan bukti-bukti, dan juga ada beberapa kasus yang akan kami ajukan terkait masalah ini,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengimbau pihak rektorat Universitas Trisakti untuk taat terhadap keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar