Jangan Sampai Kasus Habib Rizieq Diintervensi secara Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti masalah terhalangnya perjalanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh imigrasi Arab Saudi.
Komisi-komisi di DPR yang terkait akan memanggil kementerian/lembaga terkait untuk mengorek informasi itu. ” Nanti kita sesuai dengan saluran lah yang ada di DPR. Ya kita akan sampaikan ke Komisi I, Komisi 3,” kata Fadli.
Fadli Zon menyebut telah menyurati sejumlah pihak di pemerintah mulai dari Presiden hingga BIN (Badan Intelijen Negara). Jika saatnya nanti terdapat undangan dari DPR terkait klarifikasi kasus Habib Rizieq, hal itu merupakan pengawasan. Jangan sampai kasus Rizieq juga disebabkan adanya peran dari pemerintah Indonesia.
”Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana,” kata Fadli.
Diketahui kasus ini muncul karena pelaporan dari Juru Bicara FPI Munarman yang didampingi sejumlah pihak ke DPR.
BACA JUGA: MPR: Apakah Habib Rizieq Dicekal atau Dilindungi Arab Saudi?
Munarman menemui Fadli Zon, menceritakan kronologi gagalnya keberangkatan Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Malaysia, untuk kepentingan menyelesaikan desertasi. (wan/syn/bay)
Terkait kasus Habib Rizieq, Fadli Zon mengaku sudah mengirim surat ke sejumlah pihak di pemerintah mulai dari Presiden hingga BIN.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Madinah Kabur
- Ramadan Sebentar Lagi, Arab Saudi Kembali Siapkan Paket Bantuan untuk Indonesia
- Dari Roma langsung ke Arab Saudi, Bu Mega Berencana Umrah dan Menziarahi Makam Nabi