Jangan Sampai Kasus Habib Rizieq Diintervensi secara Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti masalah terhalangnya perjalanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh imigrasi Arab Saudi.
Komisi-komisi di DPR yang terkait akan memanggil kementerian/lembaga terkait untuk mengorek informasi itu. ” Nanti kita sesuai dengan saluran lah yang ada di DPR. Ya kita akan sampaikan ke Komisi I, Komisi 3,” kata Fadli.
Fadli Zon menyebut telah menyurati sejumlah pihak di pemerintah mulai dari Presiden hingga BIN (Badan Intelijen Negara). Jika saatnya nanti terdapat undangan dari DPR terkait klarifikasi kasus Habib Rizieq, hal itu merupakan pengawasan. Jangan sampai kasus Rizieq juga disebabkan adanya peran dari pemerintah Indonesia.
”Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana,” kata Fadli.
Diketahui kasus ini muncul karena pelaporan dari Juru Bicara FPI Munarman yang didampingi sejumlah pihak ke DPR.
BACA JUGA: MPR: Apakah Habib Rizieq Dicekal atau Dilindungi Arab Saudi?
Munarman menemui Fadli Zon, menceritakan kronologi gagalnya keberangkatan Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Malaysia, untuk kepentingan menyelesaikan desertasi. (wan/syn/bay)
Terkait kasus Habib Rizieq, Fadli Zon mengaku sudah mengirim surat ke sejumlah pihak di pemerintah mulai dari Presiden hingga BIN.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi