Jangan Sampai Kasus Habib Rizieq Diintervensi secara Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa DPR akan menindaklanjuti masalah terhalangnya perjalanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh imigrasi Arab Saudi.
Komisi-komisi di DPR yang terkait akan memanggil kementerian/lembaga terkait untuk mengorek informasi itu. ” Nanti kita sesuai dengan saluran lah yang ada di DPR. Ya kita akan sampaikan ke Komisi I, Komisi 3,” kata Fadli.
Fadli Zon menyebut telah menyurati sejumlah pihak di pemerintah mulai dari Presiden hingga BIN (Badan Intelijen Negara). Jika saatnya nanti terdapat undangan dari DPR terkait klarifikasi kasus Habib Rizieq, hal itu merupakan pengawasan. Jangan sampai kasus Rizieq juga disebabkan adanya peran dari pemerintah Indonesia.
”Jadi jangan sampai ini justru ada upaya dari Indonesia atau pihak-pihak tertentu secara ilegal melakukan intervensi terhadap apa yang terjadi di sana,” kata Fadli.
Diketahui kasus ini muncul karena pelaporan dari Juru Bicara FPI Munarman yang didampingi sejumlah pihak ke DPR.
BACA JUGA: MPR: Apakah Habib Rizieq Dicekal atau Dilindungi Arab Saudi?
Munarman menemui Fadli Zon, menceritakan kronologi gagalnya keberangkatan Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Malaysia, untuk kepentingan menyelesaikan desertasi. (wan/syn/bay)
Terkait kasus Habib Rizieq, Fadli Zon mengaku sudah mengirim surat ke sejumlah pihak di pemerintah mulai dari Presiden hingga BIN.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Dunia Hari Ini: Berencana Tulis Ulang Lagu Kebangsaannya, Arab Saudi Gandeng Hans Zimmer
- Rombak Lagu Kebangsaan, Arab Saudi Gandeng Komponis Yahudi
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Donald Trump Dilantik, Raja Arab Utus Dubes Cantik
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025