Jangan Sampai Kejaksaan Agung Lakukan Kegaduhan Politik
jpnn.com - JAKARTA - Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (HMPPH) mendesak agar Kejagung tidak membekukan (deponering) perkara Bambang Widjojanto (BW). Menurut mereka, jika perkara BW dideponering, maka itu merupakan pelecehan terhadap institusi penegak hukum yang sudah bekerja keras melakukan penegakan hukum.
Apabila dalam kasus tersebut BW tidak merasa puas maka ajukan saja prapereradilan dan jangan membuat opini publik. Padahal, penyidikan dua kasus tersebut sudah selesai dan sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum dilimpahkan ke pengadilan.
Ketua HMPPH, Ferdy dalam orasinya mengatakan, meminta agar Kejaksaan Agung Tidak memberi deponering terhadap kasus BW.
Seperti diketahui, BW ditetapkan tersangka karena sebagai pengacara diduga mengarahkan saksi untuk memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
“Kami menilai, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) membekukan perkara (deponiring) BW, maka Presiden Jokowi bukan hanya melecehkan institusi Penegak hukum, tetapi juga akan menimbulkan kegaduhan politik yang bisa berdampak buruk pada perkembangan ekonomi nasional,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, deponering berarti pembekuan perkara. Artinya suatu kasus dihentikan atau ditutup selamanya meski ada pergantian rezim.
Deponering merupakan mekanisme yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung untuk mengesampingkan perkara pidana demi kepentingan umum. Jaksa agung menghentikan penyelidikan dengan alasan untuk keselamatan negara.
Meski muncul kontroversial yang tajam, institusi penegak hukum berhasil menuntaskan penanganan perkara BW hingga P21. Sebab itu, penghentian perkara BW bisa dinilai sebagai sebuah intervensi hukum dari presiden. (mas/jpnn)
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (HMPPH) mendesak agar Kejagung tidak membekukan (deponering) perkara Bambang Widjojanto (BW).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk