Jangan Sampai Kepala PAUD Tersangkut Persoalan Hukum

jpnn.com - LIMAPULUH KOTA - Bupati Limapuluhkota, Sumbar, Irfendi Arbi meminta para kepala PAUD, TK dan Kelompok Belajar (KB) penerima bantuan hibah, untuk memahami masalah perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Dan jangan sampai kesalahan administrasi menimbulkan persoalan hukum.
“Kita tidak ingin ada kepala PAUD atau kepala TK dan KB yang tersangkut persoalan hukum lantaran kesalahan administrasi. Untuk itu, kita harus ekstra hati-hati merencanakan hingga membuat surat pertanggungjawabannya,” pesan Irfendi Arbi di hadapan 284 kepala PAUD/TK/KB penerima hibah pada acara sosialisasi PAUD sekaligus penyerahan dana hibah bantuan operasional penyelenggara PAUD secara simbolis se-Kabupaten Limapuluhkota di Gedung Sago Bungsu, Selasa (25/10).
Lebih lanjut Irfendi mengingatkan, PAUD, TK dan KB di daerah ini patut bersyukur karena jumlah bantuan tahun ini jauh meningkat dari tahun lalu.
Bahkan kini setiap sekolah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp7,2 juta hingga Rp36 juta dengan besar bantuan Rp600 ribu per anak.
“Tahun ini kita bernasib baik mendapatkan hibah sebesar Rp4,3 miliar. Angka ini jauh naik dari tahun lalu yang berjumlah Rp1,9 miliar,” ucap Irfendi.
Dalam kesempatan itu, Irfendi juga menekankan tidak mau guru pendidikan usia dini mengabdi tanpa gaji.
Bila ada guru tidak mendapatkan haknya, ini harus menjadi evaluasi dinas terkait. “Kita tidak mau ada guru yang bekerja tanpa gaji,” tegas Irfendi.
LIMAPULUH KOTA - Bupati Limapuluhkota, Sumbar, Irfendi Arbi meminta para kepala PAUD, TK dan Kelompok Belajar (KB) penerima bantuan hibah, untuk
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral