Jangan Sampai Kepercayaan Masyarakat Berkurang kepada KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pengembangan penyidikan suap PT Brantas Abipraya yang diduga melibatkan Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan penghentian penyidikan kasus itu jangan sampai membuat kepercayaan masyarakat kepada KPK menjadi berkurang.
"Mudah-mudahan ini juga tidak mengurangi kepercayaan masyarakat kepada KPK," kata Barita, Minggu (30/10).
Dia mengatakan, memang keputusan itu kewenangan penyidik KPK.
Dia melihat ada dua hal yang membuat KPK menghentikan kasus itu.
Pertama, karena tidak cukup bukti. Kedua, dari fakta persidangan yang ada tidak ditemukan pidana.
"Dari penyidikan dan fakta persidangan KPK tidak menemukan bukti untuk melanjutkan itu," katanya.
Lebih lanjut Barita menegaskan, Komjak tetap terus melakukan monitoring terhadap perilaku dan kinerja jaksa.
Namun, ujar dia, kewenangan Komjak ini terbatas.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pengembangan penyidikan suap PT Brantas Abipraya yang diduga melibatkan Kajati DKI Jakarta Sudung
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya