Jangan Sampai Kepercayaan Masyarakat Berkurang kepada KPK

Jangan Sampai Kepercayaan Masyarakat Berkurang kepada KPK
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Komjak  hanya mengawasi, memantau dan menilai apakah mekanisme di internal berjalan atau tidak.

"Kalau tidak, kita gedor. Namun, kita tidak punya kewenangan menindak," kata dia.

Selama ini, kata dia, komunikasi dengan pengawas internal kejaksaan maupun jaksa agung dalam melakukan pengawasan berjalan baik.

Rekomendasi Komjak terhadap laporan masyarakat atas perilaku jaksa juga direspon positif.

Banyak jaksa yang sudah disanksi. Mulai dari disiplin hingga pemecatan.

Seperti diketahui, KPK memutuskan menghentikan pengembangan penyidikan karena mengganggap tidak cukup bukti.

 Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan berdasarkan hasil ekspose dari penyidik, kasus itu tidak dilanjutkan lagi.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menjatuhkan vonis bersalah kepada petinggi PT BA Sudi Wantoko, Dandung Pamularno serta seorang swasta Marudut.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pengembangan penyidikan suap PT Brantas Abipraya yang diduga melibatkan Kajati DKI Jakarta Sudung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News