Jangan Sampai Kepercayaan Masyarakat Berkurang kepada KPK

Komjak hanya mengawasi, memantau dan menilai apakah mekanisme di internal berjalan atau tidak.
"Kalau tidak, kita gedor. Namun, kita tidak punya kewenangan menindak," kata dia.
Selama ini, kata dia, komunikasi dengan pengawas internal kejaksaan maupun jaksa agung dalam melakukan pengawasan berjalan baik.
Rekomendasi Komjak terhadap laporan masyarakat atas perilaku jaksa juga direspon positif.
Banyak jaksa yang sudah disanksi. Mulai dari disiplin hingga pemecatan.
Seperti diketahui, KPK memutuskan menghentikan pengembangan penyidikan karena mengganggap tidak cukup bukti.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan berdasarkan hasil ekspose dari penyidik, kasus itu tidak dilanjutkan lagi.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menjatuhkan vonis bersalah kepada petinggi PT BA Sudi Wantoko, Dandung Pamularno serta seorang swasta Marudut.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pengembangan penyidikan suap PT Brantas Abipraya yang diduga melibatkan Kajati DKI Jakarta Sudung
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut
- Gunung Marapi Meletus 3 Hari Berturut-turut
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga