Jangan Sampai Kinerja Selama Menjadi Honorer Turun Setelah Diangkat Sebagai PPPK
67 PPPK Fungsional Kesehatan Dilantik
jpnn.com - GORONTALO - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya berpesan jangan sampai kinerja selama menjadi honorer turun ketika diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ismail menyampaikan pesan itu saat melantik dan mengambil sumpah 67 PPPK dalam jabatan fungsional kesehatan, Selasa (27/6), di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Adapun fungsional kesehatan yang dilantik terdiri dari satu dokter spesialis, empat dokter umum dan lainnya merupakan administrator kesehatan, apoteker, bidan, nutrisionis, perawat, perekam medis, radiografer dan pranata laboratorium kesehatan.
PPPK yang telah diambil sumpah tersebut akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, RSUD Hasrie Ainun Habibie dan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Gorontalo.
"Saya atas nama seluruh ASN di lingkup Pemprov mengucapkan selamat kepada seluruh bapak ibu yang telah dilantik dan diambil sumpahnya hari ini menjadi pegawai dengan perjanjian kerja jabatan fungsional kesehatan," ucap Ismail.
Menurut Ismail, perekrutan PPPK yang berasal dari tenaga honorer merupakan salah satu solusi dalam penuntasan status honorer, khususnya bidang kesehatan.
Berdasarkan peraturan pemerintah, per 28 November 2023 nanti instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga non-ASN.
Sementara, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo saat ini sebanyak 4.251 orang.
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya berpesan jangan sampai kinerja selama menjadi honorer turun ketika diangkat sebagai PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan