Jangan Sampai Negara Terus Tersandera Kasus HAM
Senin, 30 Juli 2012 – 23:03 WIB
Selain itu dia juga menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) agar pemerintahan berikutnya tetap memroses penyelesaian pelanggaran HAM. "Dari sisi ketersediaan waktu, Presiden SBY tidak lagi mungkin menyelesaikan pelanggaran berat HAM. Tindakan yang paling optimal hanya mengeluarkan Perpres yang intinya agar pemerintahan berikutnya tetap memroses kasus pelanggaran Ham," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa penuntasan pelanggaran berat hak asasi manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai