Jangan Sampai Orangtua Baru Tahu Anaknya Konsumsi Narkoba Setelah Ditangkap Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang kini mengkhawatirkan. Tidak hanya orang dewasa, bisnis barang haram ini juga menyasara kalangan remaja dan anak-anak. Kekhawatiran ini menjadi fokus utama Badan Narkotika Nasional (BNN). Bersama dengan Tim Penggerak PKK Propinsi DKI Jakarta, BNN bergerak untuk melindungi remaja dan anak-anak dari penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat.
Ketua Pokja I Tim Penggerak Propinsi DKI Jakarta, Ibu Asef Syarifuddin mengatakan kerentanan anak dalam penyalahgunaan narkoba. Kata dia, kerentanan itu seiring dengan peningkatan pemasokan narkoba dan peredarannya yang gelap semakin menghantui tiap keluarga. Akibatnya, kerusakan kehidupan generasi muda yang perlahan tetapi pasti ini akan terjadi.
Alasan inilah yang membuat Tim Penggerak PKK Propinsi DKI Jakarta untuk terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama dengan BNN. Mengambil perwakilan dari Penggerak PKK di tiap wilayah (kelurahan dan kecamatan), para ibu dan bapak berdiskusi bersama dalam giat Intervensi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga Tahap III di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung PKK Melati Jaya, Jalan Kebagusan Raya 42 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/04).
“Kami mengambil peserta dari kader PKK dari tingkat kota dan kabupaten ini mempunyai tujuan dan berkomitmen yang nantinya akan mensosialisasikan kembali informasi yang sudah didapat kepada kader-kader yang ada di RW maupun RT yang menjadi sasaran mereka demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Ibu Asep Syarifuddin.
Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN, DR. Antar Sianturi, Ak, MBA yang memberikan pengarahan menyatakan fakta yang mencegangkan atas fenomena penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, orangtua pada umumnya tidak tahu jika anaknya terjerat dalam penyalahgunaan narkoba kalau belum tertangkap polisi,” katanya.
Karena itu kata Antar, Ibu-ibu perlu menjadi faktor utama untuk menggerakkan anggota keluarga dan masyarakat sekitarnya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Tim Penggerak PKK diharapkan dapat menjembatani kesenjangan informasi salah satunya adalah informasi mengenai narkoba dan bahayanya melalui kegiatan Pusat Informasi Konsultasi (PIK) Keluarga,” ucapnya.
Pada kegiatan yang sama, Analis Hubungan Nasional, Regional dan Internasional Dit. Kerjasama Dep. Bagian Hukum dan Kerjasama BNN, Budiharso turut menyampaikan Implementasi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata dia, UU Narkotika bertujuan untuk menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan Narkotika; memberantas peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; dan menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalah guna dan pecandu Narkotika, agar masyarakat luas dapat memahami dengan baik bagaimana nantinya UU ini juga akan mencegah penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045, terang beliau.
Mengakhiri diskusi Paulina G. Padmohoedojo yang merupakan salah seorang Konsultan/Tim Asistensi BNN mengajak satgas ataupun lembaga yang sudah terbentuk dari Tim Penggerak PKK Propinsi DKI Jakarta dapat melanjutkan kembali secara rutin kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut. Sebab, kehadiran Satgas penting dan harus tetap hidup, terus tingkatkan kepedulian secara terus-menerus dengan mengadakan pertemuan masyarakat dan bantu orangtua di tiap lingkungan keluarga meningkatkan keterampilan untuk membentuk hubungan kekeluargaan yang kuat melalui pola asuh anak yang baik.
JAKARTA - Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang kini mengkhawatirkan. Tidak hanya orang dewasa, bisnis barang haram ini juga menyasara
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat