Jangan Sampai Pembagian Dapil Picu Konflik
Jumat, 09 Februari 2018 – 00:56 WIB
Ilham memperkirakan pembagian dapil untuk tingkat DPRD kemungkinan tidak akan banyak berubah dari Pemilu 2014 lalu. Kecuali ada lonjakan pertambahan penduduk, maka dapil harus dipecah.
"Kemudian hal yang perlu diperhatikan proporsionalitas. Misalnya, di satu dapil itu jumlah kursi (DPRD) yang akan diperebutkan 11 kursi, sementara di dapil lainnya hanya tiga kursi. Ini kan enggak memenuhi prinsip proporsionalitas. Maka akan diubah," pungkas Ilham.(gir/jpnn)
KPU akan melakukan kajian secara mendalam dalam proses penyusunan dapil untuk pemilu 2019 mendatang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024